KabarCSR.com (Jakarta) – Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang menyalurkan bantuan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 300 Juta kepada Koperasi Organik Tamiang Jaya (Kortaja). Penyerahan bantuan tersebut dilakukan oleh pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang Muhammad Syah dan disaksikan oleh Bupati serta Wakil Bupati Aceh Tamiang yang berlangsung di ruang kerja Bupati, Rabu (10/11/21).
Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengatakan bahwa bantuan CSR tersebut dialokasikan oleh Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang untuk mendukung pengembangan padi organik. Ia meminta koperasi penerima manfaat, memanfaatkannya dengan seoptimal mungkin.
“Bantuan dana yang berasal dari CSR BAS Cabang Kuala Simpang ini, saya minta bisa digunakan dengan sebaik mungkin untuk mengembangkan padi organik di Aceh Tamiang. Saya kira, dana ini sangat membantu kita untuk meningkatkan produksi padi organik sekaligus membantu meningkatkan pendapatan ekonomi petani,” kata Mursil.
Sementara itu, Ketua Koperasi Organik Tamiang Jaya, Admanysah Lubis mengatakan dana CSR yang diterima dari Bank Aceh Syariah tersebut akan digunakan untuk menambah pengembangan lahan garapan, dari total yang direncanakan 100 hektar.
“Saat ini baru 20 hektare lahan yang sudah dikerjakan untuk menghasilkan padi organik, kami bersama dinas teknis terkait secara bertahap mengusahakan luasan tanam padi organik terus bertambah, paling kurang hingga luasan 100 hektare,” jelas Admansyah.
Menurut Admansyah, di Provinsi Aceh, hanya Kabupaten Aceh Tamiang yang memiliki label padi bersertifikat.
“Kita berkomitmen terus mengembangkan padi organik yang dapat melindungi lingkungan agar tetap lestari, menciptakan bahan pangan sehat untuk masyarakat serta meningkatkan ekonomi petani,” tambahnya.
Usai menerima bantuan tersebut, Bupati Mursil dan Wakil Bupati T. Insyafuddin bersama Pengurus Koperasi Organik Tamiang Jaya menyampaikan terima kasih kepada Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang yang telah mendukung pengembangan padi organik.