KabarCSR.com (Jakarta) – Bupati Bogor Ade Yasin akan menaikkan porsi bonus produksi untuk warga di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Salak yang berlokasi di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Komposisi bonus produksi pada era sebelum saya, 60 persen Pemda sisanya masyarakat. Ini saya balik, 70 persen untuk masyarakat, 30 persen Pemda. Tapi 30 persen itu sebetulnya turun juga ke desa,” kata Ade Yasin dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).
Ade telah menetapkan perubahan komposisi bonus produksi tersebut melalui Peraturan Bupati tahun 2021 yang di dalamnya mengatur bahwa 70 persen dialokasikan untuk warga desa dalam bentuk bantuan keuangan dan 30 persen dialokasikan untuk pemerintah desa (Pemda).
Sementara itu, Nungki Nur Sasongko selaku Manager PGPA Star Energy Geothermal Salak mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mengubah komposisi bonus produksi lebih dominan untuk warga. Ia juga berharap Bupati Bogor turut mengawasi alur distribusinya hingga ke desa-desa.
“Terima kasih ibu bupati. Harapannya bisa dibantu monitoring (alur distribusi bonus produksi),” ucap Nungki.
Selain itu, menurut Nungki, kini Star Energy Geothermal Salak (SEGS) tengah berupaya meningkatkan kapasitas produksi energi listrik menjadi 390 Megawatt (MW). Pasalnya, dengan sumur panas bumi yang ada, SEGS baru mampu memproduksi listrik sebesar 377 MW.
Upaya peningkatan tersebut dilakukan dengan cara membangun Binary Geothermal Power Plant, yang pengerjaannya ditaksir memakan waktu 18 bulan dengan melibatkan masyarakat sekitar PLTP Salak. Binary Geothermal Power Plant di salak menggunakan teknologi brine heat recovery dengan cara mengoptimalkan produksi energi listrik dari panas yang masih ada didalam brine (air sisa dari proses produksi), sehingga energy panas yang ada didalam brine masih dapat dimanfaatkan.
Nungki menyebutkan, pada era digital kebutuhan listrik akan meningkat. Oleh karena itu, dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kelompok Wartawan (Pokwan) Kabupaten Bogor itu Nungki memastikan bahwa SEGS komitmen memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, juga untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Pada FGD bertajuk “Uji Aji Pancakarsa Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi” terungkap bahwa dengan adanya sejumlah pembatasan aktivitas saat pandemi Covid-19 berimbas pada melambatnya laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bogor dari 5,85 persen pada tahun 2019, menjadi -1,17 persen di tahun 2020.
Kondisi itu mengakibatkan terjadinya lonjakan angka pengangguran dari 9,06 persen di tahun 2019, menjadi 14,29 persen di tahun 2020. Pasalnya, sebanyak 9.023 orang dari berbagai perusahaan terpaksa dirumahkan dan 577 orang lainnya mengalami PHK sejak Januari hingga akhir Mei 2020. Angka kemiskinan di Kabupaten Bogor pun ikut meningkat, dari 9,06 persen pada 2019 menjadi 14,2 persen pada tahun 2020.