Corporate social responsibility (CSR) kini menjadi isu menarik dalam dunia bisnis. Globalisasi telah menuntut persaingan korporasi yang semakin kompetitif dalam mencapai keberlanjutan usaha. Friedman (2008) menyatakan bahwa revolusi teknologi telah menjadikan lapangan bermain ekonomi dunia dan memungkinkan begitu banyak orang di seluruh dunia saling bersaing, saling berhubungan, dan berkolaborasi mengantarkan kita ke sebuah babak baru globalisasi.
Crowther dan Aras (2008a) menyatakan bahwa globalisasi membawa dampak yang berbeda terhadap social responsibility di perusahaan dan perilaku para manajer. Sebagian pihak mendukung perusahaan untuk melaksanakan CSR ketika pihak lain melakukan bisnis yang tidak fair, melanggar norma, regulasi sehingga menimbulkan persaingan tidak sehat. [ws]