kabarCSR.com – Di tengah pandemi yang belum surut, keringanan pembayaran listrik menjadi salah satu bantuan yang diberikan pemeritah kepada masyarakat. Di mana listrik gratis bisa langsung diklaim pada 7 Januari 2021 melalui website PLN di www.pln.co.id, WhatsApp PLN dan PLN Mobile.
“Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19,” kata Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi.
Adapun ketetapan dalam pemberian keringanan biaya listrik diberlakukan untuk pelanggan PLN dengan kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga bulan Maret 2021.
Program ini telah memberikan diskon 100 persen kepada pelanggan listrik dengan kategori daya 450 VA serta potongan harga 50 persen bagi pelanggan kategori 950 VA bersubsidi yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial (Kemensos). (AMB)