Kemenparekraf Berikan Dana Hibah 100 Miliar Untuk Pelaku Usaha Hotel dan Restoran

banner 468x60

kabarCSR.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada Selasa, 22 Desember 2020 menyalurkan dana hibah kepada pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Tangerang Selatan, Banten, berjumlah Rp100 miliar.

Wali Kota Tangerang, Airin Rachmi Diany yang langsung menerima bantuan tersebut mengatakan jika alokasi dana akan digunakan untuk 95 pemilik usaha hotel dan restoran yang telah memenuhi syarat terkait penerimaan dana hibah.

“Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha,”kata Airin dalam sambutannya.

“Kepada PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kota Tangsel, ajak pelaku usaha mengikuti aturan ketentuan dari Kemenparekraf. Segera urus, siap tahu ada dana hibah yang bisa dimanfaatkan,” lanjutnya.

Bacaan Lainnya
arti sustainability bagi perusahaan

Dalam hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan, Heru Agus Santoso turut menambahkan jika para pelaku usaha masih dapat menerima hibah dengan pengajuan yang bersyarat sampai tanggal 25 Desember 2020.

Seperti yang diketahui, imbas pandemi Covid-19 telah terjadi di sejumlah sektor, khususnya perekonomian. Hal ini membuat pemerintah melalui Kemenparekraf menjalankan Program Dana Hibah Pariwisata untuk kembali membangkitkan industri pariwisata di Indonesia. [ABT]

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60