Pemkab Blitar Berikan Bansos untuk 1.143 Karyawan Pabrik Rokok

banner 468x60

KabarCSR.com (Jakarta) – Bupati Blitar, Rini Syarifah menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada lebih 1.143 karyawan pabrik rokok di Bumi Penataran, pada Senin (6/12/2021).

Anggaran untuk bantuan tersebut sekitar Rp 1 miliar, berasal dari DBHCHT 2021. Tahun ini, bantuan diberikan selama 3 bulan yakni Oktober, November dan Desember dengan nominal Rp 300 ribu perbulan.

Rini berharap bantuan sosial tersebut bisa membantu ekonomi para pekerja yang selama pandemi ini terganggu lantaran tempat bekerja mereka membatasi jumlah produksi.

“Saya harap para pekerja di industri rokok ini bisa membantu dan mereka lebih semangat bekerja, tapi ya industri rokok yang legal,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
arti sustainability bagi perusahaan

Pemkab Blitar bekerja sama dengan Bank Jatim untuk menyalurkan bantuan tersebut. Para penerima bantuan langsung dibukakan rekening oleh Bank Jatim. Direncanakan penyaluran BLT dari DBHCHT itu rampung dalam seminggu.

Rini juga berterima kasih kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar. Sebab, lembaga tersebut selama ini menjadi mitra pemerintah dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.

“Cukai rokok itu menjadi salah satu pendapatan negara yang sangat penting untuk pembangunan. Jadi dalam kesempatan ini kami juga tegaskan untuk berantas rokok ilegal,” jelas Rini.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Blitar juga menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim. Bantuan yang diberikan berupa kegiatan khitanan massal yang dilaksanakan di 22 kecamatan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60