KabarCSR.com (Jakarta) – PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 100 juta kepada Pemerintah Kota Jambi. Kegiatan CSR ini dilakukan untuk merayakan Hari Ulang Tahun JNE ke-31.
Penyerahan bantuan tersebut diserahkan oleh Eri Palgunadi selaku VP of Marketing JNE di dampingi Jacksen selaku Kepala Cabang JNE Jambi langsung kepada Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, ME., di kantor Wali Kota Jambi, pada Selasa (23/11/2021).
Eri mengatakan bahwa bantuan CSR senilai Rp 100 juta kepada Pemkot Jambi yang nantinya akan dialokasikan untuk pengadaan sembako bagi masyarakat kurang mampu serta kursi taman dan TPS untuk penataan taman-taman yang ada di kota Jambi.
“Kami selalu mengingat dan menerapkan ajaran founder JNE yaitu Alm H. Soeprapto Soeparno, agar kami tidak hanya meningkatkan keuntungan perusahaan tapi juga harus meningkat zakat perusahaan yang kami cintai ini. Maka CSR ini merupakan bentuk komitmen kami agar dapat terus berbagi manfaat dengan masyarakat, dalam hal ini khususnya masyarakat kota Jambi,” kata Eri.
Eri juga mengatakan pihaknya selalu siap bersinergi dan mendukung program-program Pemkot Jambi yang tujuannya untuk membantu masyarakat. Ia berharap kerjasama JNE dengan Pemkot Jambi dapat terus terjalin dan apa yang pihaknya berikan dapat bermanfaat untuk masyarakat kota Jambi.
Sementara itu, Jacksen menambahkan, ia juga sangat berterimakasih kepada pihak Pemkot Jambi, khususnya Wali Kota Jambi, Bapak Dr. H. Syarif Fasha, ME yang telah menerima dan menyambut pihak JNE dengan begitu hangat.
“Bahkan beliau menyampaikan, beliau dan keluarganya merupakan salah satu pelanggan setia JNE. Tentu hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami. Semoga JNE dapat terus amanah dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Jambi.”, tambah Jacksen.
Syarif Fasha mengapresiasi dan berterimakasih kepada JNE yang sudah peduli dengan masyarakat kota Jambi. Selain itu, pihaknya sendiri sudah membentuk forum CSR Kota Jambi sejak 2014 lalu. Dalam forum tersebut anggotanya merupakan pelaku usaha yang ada di kota Jambi. Gunanya untuk mewadahi tanggung jawab perusahaan dalam menyalurkan CSR kepada masyarakat.
“Ada 9 bidang yang sudah diformulasikan dalam penyaluran CSR di Kota Jambi, diantaranya yakni bidang lingkungan, kebersihan, sosial, pendidikan, UMKM dan kesehatan. Pemerintah memfasilitasi pelaku usaha agar dapat menyalurkan setiap program CSR dengan tepat sasaran,” jelas Syarif Fasha.
Syarif menambahkan, pada prinsipnya Pemkot Jambi tidak menerima CSR dalam bentuk uang, melainkan dalam bentuk barang yang bisa langsung bermanfaat untuk masyarakat Kota Jambi. Bantuan dari JNE akan dialokasikan selain dalam bentuk sembako bagi masyarakat yang membutuhkan, juga untuk pengadaan bangku taman dan juga TPS.
JNE juga memberikan bantuan CSR untuk 3 rumah ibadah di kota Jambi yang berbeda dengan maksud berbeda-beda namun tetap satu kesatuan sebagai wujud persatuan Indonesia. Adapun rumah ibadah yang di berikan bantuan CSR adalah Gereja Katolik St.Theresia, Masjid Nurul Hidayah, dan Vihara Sakyakirti.